Mutasi; Kapolda, Kabid Propam, dan Kapolres Solok Selatan Diganti

×

Mutasi; Kapolda, Kabid Propam, dan Kapolres Solok Selatan Diganti

Bagikan berita
Mutasi; Kapolda, Kabid Propam, dan Kapolres Solok Selatan Diganti
Mutasi; Kapolda, Kabid Propam, dan Kapolres Solok Selatan Diganti

Padang -Kapolda Sumbar, Kabid Propam Polda Sumbar, serta Kapolres Solok Selatan dimutasi. Mutasi ini dilakukan sesuai dengan Surat Telegram yang dikeluarkan oleh Irwasum Polri Komjen Pol Dedi Prasetyo, tertanggal 29 Desember 2024, dengan nomor surat 2775, 2776,2777 jo 2778.

Kapolda Sumbar yang sebelumnya dijabat oleh Irjen Pol Suharyono, kini memasuki masa pensiun. Posisi yang ditinggalkan oleh Irjen Pol Suharyono akan diisi oleh Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta, yang merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1991. Sebelum menjabat sebagai Kapolda Sumbar, Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta memiliki pengalaman sebagai Kepala Legislasi Pengembangan dan Bantuan Hukum Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum BPK RI.

Selain Kapolda, mutasi juga terjadi pada jabatan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sumbar. Kombes Pol Hidayat Asykuri Ginting yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Propam kini dimutasi untuk menempati posisi baru sebagai Peneliti Ilmu Kepolisian Madya TK.III di Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri (Puslitbang Polri). Pengganti Kombes Pol Hidayat adalah AKBP Dwi Agung Setyono yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagtrimlp Bagyanduan Divpropam Polri.

Selain itu, jabatan Kapolres Solok Selatan yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sbahara juga mengalami perubahan. AKBP Arief dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Staf Operasi Polri. Posisi Kapolres Solok Selatan selanjutnya akan diisi oleh AKBP M. Faisal Perdana, yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Muda Bidang Propam Polda Sumbar, serta memiliki pengalaman sebagai penugasan di Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Kabid Humas Polda Sumbar, menjelaskan bahwa mutasi jabatan di tubuh Polri, termasuk di Polda Sumbar, adalah hal yang biasa. Menurutnya, mutasi merupakan bagian dari proses regenerasi kepemimpinan yang bertujuan untuk memperkuat institusi dan meningkatkan efektivitas serta dinamika kerja di kepolisian.

"Dengan adanya mutasi ini, kami berharap agar struktur kepemimpinan di Polda Sumbar semakin solid, dan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal. Regenerasi kepemimpinan ini penting untuk menghadirkan suasana yang baru dan lebih baik di tubuh Polri," ujar Kombes Pol Dwi.

Lebih lanjut, Dwi menambahkan bahwa proses mutasi ini bertujuan untuk memberikan penyegaran dalam jajaran kepolisian. Harapannya, hal ini akan berpengaruh positif dalam mendukung pencapaian tugas-tugas Polri, khususnya dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Sumbar.

Kombes Pol Dwi juga mengungkapkan bahwa serah terima jabatan (sertijab) dari pejabat yang dimutasi akan dilakukan dalam waktu 14 hari setelah surat telegram diterbitkan. Proses sertijab tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku di internal Polri.

"Mutasi ini bukan hal yang baru dalam Polri. Semua pejabat yang dimutasi telah siap dengan tugas dan tanggung jawab baru yang diemban. Kami berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat," ujar Dwi.

Terakhri Dwi mengatakan, dengan adanya mutasi ini, diharapkan jajaran kepolisian di Sumatera Barat dapat terus berkembang dan mampu menjawab tantangan zaman, demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang lebih baik di daerah ini. (der)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini