Hasto Belum Ditahan, Maki: Ada Pertimbangan Khusus

×

Hasto Belum Ditahan, Maki: Ada Pertimbangan Khusus

Bagikan berita
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. (Foto: JPNN)
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. (Foto: JPNN)

SINGGALANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serius mengusut kasus dugaan suap Harun Masiku yang menjerat Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Politikus tersebut dijamin bakal diproses hingga ke persidangan.

Selain itu, Tessa juga enggan membebarkan total uang suap yang diberikan Hasto kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, berkaitan dengan proses pergantian antar waktu anggota DPR, eks caleg Harun Masiku.

KPK khawatir jika dibuka sekarang, hal itu akan merusak tahap penyidikan.

KPK menjamin bakal menyeret Sekjen PDI Perjuangan hasto Kristiyanto ke persidangan.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan perkara yang menjerat hasto tidak perlu menunggu penangkapan Harun Masiku untuk disidangkan.

Menurut Tessa, perkara yang menjerat Hasto tidak perlu menunggu penangkapan buronan Harun masiku untuk disidangkan sebab kasus Hasto dan Harun Masiku itu berjalan dengan surat perintah penyidikan berbeda pemberkasan pun terus dilakukan agar hasto bisa diadili di meja hijau.

"Ya saya pikir itu tidak tepat ya karena bila perkara tersebut sudah disetujui oleh penyidik jaksa penuntut umum sampai dengan pimpinan naik ke tingkat penyidikan," katanya.

"Maka perkara tersebut juga akan berproses sampai dengan penuntutan sampai dengan persidangan terlepas saudara HM ini tidak langsung menahannya karena alasan hendak memperkuat bukti," katanya.

Menanggapi hal itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai tidak ada yang salah dalam kebijakan KPK namun begitu jika hendak dilihat dari kacamata kemanusiaan.

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Metro TV
Bagikan

Berita Terkait
Terkini