Biaya Haji 2025 Naik Rp65,3 Juta, Indonesia Dapat Kuota 221.000 Jamaah

×

Biaya Haji 2025 Naik Rp65,3 Juta, Indonesia Dapat Kuota 221.000 Jamaah

Bagikan berita
Ilustrasi haji (Foto: Brilio.net)
Ilustrasi haji (Foto: Brilio.net)

SINGGALANG - Pemerintah dan DPR saat ini sedang menghitung total biaya haji.

Dalam pengantar yang disampaikan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, biaya haji 2025 diperkirakan tidak jauh berbeda dengan tahun 2024.

Namun, ternyata biaya yang harus dibayar per jemaah mengalami kenaikan.

Mengapa biaya haji bisa naik? Setiap penyelenggaraan haji selalu menjadi bahan pembahasan publik, terutama terkait dua hal utama: kuota dan biaya.

Untuk kuota haji tahun 2025, Indonesia kemungkinan akan mendapatkan 221.000 jamaah. Hal ini disampaikan oleh Menteri Agama di depan Komisi Delapan DPR RI pada Senin pagi.

Kuota tersebut terdiri dari 201.063 jemaah haji reguler, 17.680 jamaah haji khusus, dan sisanya untuk petugas dan pengawas.

Meskipun ada kemungkinan penambahan kuota, pemerintah berkomitmen untuk tidak mengalihkan kuota tambahan ke haji khusus.

Angka ini lebih rendah dari tahun 2024 yakni sebesar Rp93,4 juta namun biaya perjalanan haji atau BPIH yang harus dibayar jemaah justru dinaikkan menjadi Rp65,3 juta atau 70% dari total BPIH.

Sementara tahun lalu, BPIH yang dibayar hanya 60% yaitu sebesar Rp56 juta.

Menurut Nasaruddin Umar, usulan biaya penyelenggaraan Haji 2025 dihitung berdasarkan perubahan validasi.

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Metro TV
Bagikan

Berita Terkait
Terkini