Sindiran Presiden Prabowo Atas Vonis Ringan Harvey Moeis

×

Sindiran Presiden Prabowo Atas Vonis Ringan Harvey Moeis

Bagikan berita
Presiden Prabowo. (Foto: Tribunnews)
Presiden Prabowo. (Foto: Tribunnews)

SINGGALANG - Presiden Prabowo Subianto menyinggung vonis terdakwa Harvey Moeis yang dijatuhi hukuman 6 tahun 6 bulan penjara atas kasus dugaan korupsi Timah.

Menurut Presiden, apa yang terjadi menyakiti rasa keadilan.

Hal ini disampaikan Presiden Prabowo saat memberikan sambutan di acara musrenbangnas.

Presiden ini menyayangkan vonis Hakim yang dinilai terlalu ringan apabila dikaitkan dengan kerugian negara ratusan triliun rupiah.

Menurut Presiden, vonis seringan itu telah menyakiti rasa keadilan presiden tidak ingin vonis seringan Harvey Moeis tersebut berimbas pada anggapan masyarakat seolah-olah Prabowo tidak paham soal hukum.

Kepala negara pun meminta agar Kejaksaan untuk banding atas vonis ringan terpidana Harvey Moeis.

"Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran presiden republik Indonesia sma juga hakim-hakim ya vonisnya jangan terlalu ringanlah. Nanti dibilang Prabowo enggak ngerti hukum lagi tapi rakyat pun ngerti," katanya. (*)

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Metro TV
Bagikan

Berita Terkait
Terkini