Tel Aviv telah memberlakukan blokade ketat di Gaza, meninggalkan 2,3 juta penduduk wilayah tersebut di ambang kelaparan.
Bulan lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk PM Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya di Gaza. (*)
Editor : EriandiSumber : antara