Ia mengatakan sampai sekarang pihaknya telah memeriksa sekitar 60 orang dalam rangka penyelidikan, di awal 2025 penyelidikan diperpanjang demi menuntaskan upaya penyelidikan.(*)
Editor : EriandiKejati Sumbar Lanjutkan Penyelidikan Dugaan Korupsi Penggunaan Hutan di Solok Selatan
Berita Terkait