Anda juga menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga terkait untuk melaporkan jika ada penagihan kasar oleh DC.
4. Blokir nomor DC
Jika penagihan terus-menerus dilakukan oleh Debt Collector dan menganggu aktivitas Anda sebaiknya blokir nomor mereka.
5. Bayar utang tepat waktu
Disarankan Anda untuk membayar utang tepat waktu agar terhindari dari bunga pinjaman dan penalti.
6. Negosiasi pembayaranCoba Anda lakukan negosiasi pembayaran dengan DC agar mempunyai waktu untuk mencari dana tambahan.
7. Konsultasi dengan ahli
Anda juga perlu mendapatkan bantuan dari ahli keuangan atau hukum tentang situasi yang dihadapi.
Tips Menghindari Risiko
Editor : RC 014Sumber : YouTube Sekilas Pinjol