SINGGALANG - Presiden Prabowo Subianto akan menghapus utang 1 juta pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di bank total nilainya mencapai Rp14 triliun.
Pemerintah menargetkan penghapusan utang kepada kurang lebih 1 juta pelaku UMKM.
Penghapusan utang bertujuan agar pelaku UMKM bisa mendapatkan fasilitas pinjaman kembali.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan, pada tahap pertama akan ada 67.000 UMKM yang mendapatkan ini dengan total nilai utang yang dihapus sekitar Rp14 triliun.
Kebijakan penghapusan utang ini akan dimulai pekan depan penghapusan piutang UMKM tertuang di Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet keada UMKM yang ditandatangani 5 November 2024.
"Jadi sekitar 1 jutaan pengusaha UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia. Nah itu yang bisa dihapus tagihannya," katanya dilansir dari kanal YouTube Metro Tv pada Minggu, 5 Januari 2024.Untuk memasukkan dalam list hapus utang, katanya, perlu diputihkan lagi sampai hari ini.
"Kurang lebih kita berpotensi, kita bisa kurang lebih 67.000an namun target kita memang semua yang ada kurang lebih 1 jutaan. Itu mau kita hapus tagihan supaya semua bisa longgar mendapatkan fasilitas pinjam," katanya. (*)
Editor : RC 014Sumber : YouTube Metro TV