Padang -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan seorang pengamen di kawasan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, pada Sabtu (4/1). Pengamanan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang mengeluhkan pengamen tersebut diduga memaksa pengunjung toko untuk memberikan uang saat mengamen.
Kasi Pengawasan dan Pembinaan Aparatur Satpol PP Kota Padang, M. Ajis, S.Sos., yang bertugas malam itu, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bertindak setelah menerima laporan dari masyarakat. “Setelah mendapatkan laporan, kami segera melakukan penindakan untuk menjaga ketertiban di wilayah tersebut,” terang Ajis.
Menurut Ajis, laporan yang diterima Satpol PP menyebutkan adanya aksi pengamen yang dinilai mengganggu kenyamanan pengunjung toko di kawasan Mata Air. Tidak hanya mengamen, pengamen tersebut diduga memaksa pengunjung untuk memberikan uang. Hal ini memicu keresahan di kalangan masyarakat setempat.
Petugas Satpol PP segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi yang dilaporkan. Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan pengamen yang diduga melakukan tindakan tersebut. Pengamen tersebut langsung dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk proses lebih lanjut.
“Kami mengamankan pengamen tersebut ke Mako Satpol PP untuk didata dan dimintai keterangan. Langkah ini bertujuan agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari,” jelas Ajis.
Ajis menambahkan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan kegiatan serupa yang meresahkan di lingkungan mereka.Langkah tegas yang diambil oleh Satpol PP ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Warga berharap tindakan ini dapat menjadi peringatan bagi pihak lain yang berpotensi melakukan pelanggaran serupa.
Satpol PP Kota Padang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan di wilayahnya. Hal ini dilakukan demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh masyarakat Kota Padang. (mbg)
Editor : Eriandi