5. Jangan melakukan pinjaman secara impulsif.
Apa yang Harus Dilakukan?
1. Periksa status pinjol Anda.
2. Hubungi OJK jika memiliki pertanyaan.
3. Laporkan praktik pinjaman ilegal.
4. Pastikan keamanan data pribadi.Dengan pencabutan izin ini, OJK menegaskan komitmennya melindungi kepentingan nasabah dan meningkatkan keamanan industri pinjaman online.
Jadi kalau anda sudah terlanjur punya gagal bayar dan belum punya uang jangan ajukan kembali pinjaman.
Tidak perlu mengikuti kata-kata joki pinjol bahwa ada pinjaman online bansos dan boleh digalbay. Anda juga harus tahu risiko dan konsekuensinya.
Saat Anda butuh uang jangan lari ke pinjol karena pinjaman online ini risikonya tinggi apalagi jika tidak mengetahui trik galbay.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Tools Pinjol