4 Koridor Trans Padang Kembali Beroperasi

×

4 Koridor Trans Padang Kembali Beroperasi

Bagikan berita
4 Koridor Trans Padang Kembali Beroperasi
4 Koridor Trans Padang Kembali Beroperasi

PADANG -Pemerintah Kota (Pemko) Padang merespon persoalan 4 (empat) koridor Bus Trans Padang yang sempat berhenti beroperasi sejak 1 Januari 2025 lalu.

Adapun empat koridor tersebut yakni, Koridor 2 (RTH Imam Bonjol - Bungus Teluk Kabung), Koridor 3 (RTH Imam Bonjol - Pusat Pemerintahan Air Pacah), serta Koridor V (Pasar Raya - Indarung) dan Koridor VI (Pasar Raya - Kampus Unand).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Ances Kurniawan menuturkan, Pemko Padang merespon permasalahan ini dengan mengundang Perumda PSM dan operator empat koridor Bus Trans Padang untuk mencari titik terang perihal Kontrak Biaya Operasional Kendaraan (BOK) bagi pihak operator Bus Trans Padang.

"Perumda PSM akan membahas dan menelaah secepatnya terkait permintaan perhitungan ulang atau kenaikan BOK dari operator dengan memperhatikan keberlanjutan layanan, supaya operator tidak rugi namun tetap memperhatikan ketersedian anggaran. Besaran BOK akan ditelaah dan dipertimbangkan" terang Ances di hadapan perwakilan operator empat koridor Bus Trans Padang, di Balai Kota Aie Pacah, Senin (6/1/2025).

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar saat itu menginginkan agar layanan Bus Trans Padang di 6 koridor tetap terus beroperasi melayani warga Kota Padang.

"Pemko Padang siap menampung aspirasi dari operator Bus Trans Padang. Kita siap untuk selalu duduk bersama mencari titik terang jika terdapat permasalahan. Namun per hari ini 4 koridor yang mogok kami minta kembali beroperasi," ujar Andree didampingi Pj Sekda Yosefriawan.

Arahan dari Pj Wali Kota Padang ini disanggupi oleh operator 4 koridor Trans Padang yang mogok, dan langsung mulai beroperasi siang ini.

Direktur Utama Perumda PSM, Alvino Martha membenarkan bahwa para operator empat koridor Bus Trans Padang saat ini belum menerima besaran nilai BOK yang telah disampaikan oleh Perumda PSM seperti tertuang dalam draft kontrak para pihak.

"Operator mengajukan BOK rupiah/km yang biaya tersebut akan digunakan untuk pembiayaan layanan Trans Padang seperti biaya bbm, service, suku cadang, gaji karyawan dan kebutuhan lainnya. Terkait kebutuhan Anggaran ini, apabila tidak dapat terakomodir dari APBD yang telah disahkan, maka akan diusahakan terakomodir di APBD perubahan tahun anggaran 2025, dengan tetap berpedoman pada aturan atau regulasi yang ada," imbuhnya.(103)

Editor : Rahmat
Bagikan

Berita Terkait
Terkini