SINGGALANG - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto batal menghadiri pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyelidikan dugaan korupsi terkait suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan ketidakhadiran hasto karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan untuk selanjutnya penyidik akan menjadwalkan ulang kepada yang bersangkutan.
Sebagaimana diketahui, KPK menetap Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Hasto menjadi tersangka bersama Harun Masiku dalam kasus penyuapan Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 dan merintangi penyidikan KPK.Ia menyebutkan, Hasto bekerjasama dengan Harun Masiku, Saiful Bahri dan tersangka Doni Tri Istiqomah yang juga orang kepercayaan.
Hasto melakukan penyuapan kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani. (*)
Editor : RC 014Sumber : YouTube Metro TV