Beredar Kabar Prabowo Bakal Tutup Pinjol Nakal, Benarkah?

×

Beredar Kabar Prabowo Bakal Tutup Pinjol Nakal, Benarkah?

Bagikan berita
Prabowo Subianto akan tutup pinjol ilegal. (Foto: YouTube Fintech.ID)
Prabowo Subianto akan tutup pinjol ilegal. (Foto: YouTube Fintech.ID)

OJK harus menindak tegas pinjol ilegal, termasuk memblokir situs dan aplikasi, serta menindak oknum-oknum yang terlibat.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI, Wihadi Wiyanto dilansir dari website resmi gerindra.id.

Ia mendesak OJK untuk menghentikan perizinan pinjaman online (pinjol) dan segera mengaktifkan kembali peran Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Menurutnya, keberadaan pinjol membuka celah untuk praktik pencucian uang yang dilakukan oleh pengusaha ilegal asal Tiongkok melalui transaksi online di Indonesia.

“Pinjol ini seperti menjadi sistem perputaran uang ilegal, dan kita harus mulai menegakkan hukum dengan memperbaiki sistem yang ada,” tegas Wihadi.

Politisi Partai Gerindra ini juga menyoroti maraknya penggunaan pinjol oleh masyarakat untuk aktivitas judi online (judol).

Ia meminta OJK untuk lebih serius dalam memberantas akar permasalahan ini, bukan hanya menutup rekening-rekening yang terlibat.

Namun, tindakan itu perlu didukung dengan regulasi yang jelas dan tegas.

Pemberian bunga minimal dan proses approve pinjaman yang ketat dapat mengurangi risiko penipuan.

Maka dari itu, masyarakat diminta untuk berhati-hati dengan pinjol ilegal dan tidak percaya pada berita palsu.

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Fintech.ID
Bagikan

Berita Terkait
Terkini