SINGGALANG - Tim Penyidik KPK menggeledah rumah kediaman Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Bekasi Jawa Barat.
Penggeledahan diduga terkait dengan kasus suap Harun Masiku dan dugaan perintangan penyidikan.
Setelah menjalani penggeledahan selama kurang lebih 4 jam, Tim Penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti di kediaman Hasto.
Namun Tim Penyidik KPK keluar dari rumah Hosto tanpa memberikan barang apapun.
Sebagai informasi, saat penggeledahan Hasto tidak berada di kediamannya.
Tim kuasa hukum memastikan Hasto masih berada di Jakarta dan akan memenuhi panggilan KPK pada tanggal 13 Januari 2025.Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Hasto Johannes Tobing mengatakan Tim Penyidik KPK mengamankan satu buah flashdisk dan sebuah buku kecil yang diambil sama KPK.
"Cuman dapat itu, dapat satu flashdisk sama satu buku kecil tulisannya dari Mas Kusnadi. Itu aja yang dibawa," katanya dilansir dari YouTube METRO TV pada Rabu, 8 Januari 2025. (*)
Editor : RC 014Sumber : YouTube Metro TV