Jumat, Sengketa Pilkada Sawahlunto Disidang

×

Jumat, Sengketa Pilkada Sawahlunto Disidang

Bagikan berita
Jumat, Sengketa Pilkada Sawahlunto Disidang
Jumat, Sengketa Pilkada Sawahlunto Disidang

Sawahlunto -Sengketa Pilkada Sawahlunto mulai akan disidangkan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan, Jumat (10/1).

Kuasa hukum pemohon Pasangan Calon Walikota Deri Asta-Desni Seswinari, Syamsurdi Nofrizal sudah menerima surat panggilan sidang dari MK. Begitu pula termohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sawahlunto juga sudah menerima surat panggilan sidang dari MK.

"Ya, kami sudah menerima surat panggilan sidang. Hadir di ruang sidang MK, Jumat pekan ini Pukul 08 WIB dengan agenda pemeriksaan pendahuluan," kata Syamsurdi Nofrizal, Rabu (8/1).

Ketua KPU Sawahlunto Hamdani memastikan hadir di sidang awal itu. Hamdani direncanakan hadir bersama Komisioner Divisi Hukum KPU Sawahlunto di persidangan awal. "Pleno KPU Sawahlunto memutuskan yang hadir di sidang pemeriksaan pendahuluan ketua dan Komisioner Divisi Hukum Evildo Ramance," ujar Hamdani.

Berkaitan inti permohonan perkara, Ketua KPU Hamdani mengatakan, ada 2 pokok permohonan, tentang persyaratan pasangan calon dan politik uang yang terjadi di saat pemungutan suara.

Sementara itu Kuasa Hukum Paslon Walikota Deri Asta-Desni Seswinari, Syamsurdi Nofrizal mengemukakan, pokok perkara yang disengketakan di MK, mengenai surat pemberhentian Calon Walikota Riyanda Putra di Nomor Urut 1 dari anggota DPRD Sawahlunto oleh Gubernur Sumbar setelah pasangan calon ditetapkan KPU.

Menurutnya, disaat KPU menetap pasangan calon walikota pada 22 September 2024, yang bersangkutan masih anggota DPRD Sawahlunto, karena belum ada surat pemberhentian dari gubernur. Setidaknya surat keterangan pengunduran diri dari anggota DPRD oleh pejabat yang berwenang.

Selain itu imbuhnya, pokok perkara lain adanya money politik atau politik uang dilakukan pasangan calon walikota lain disaat pemungutan suara.

Paslon Walikota Riyanda Putra-Jeffry Hibatullah Nomor Urut 1, melalui ketua tim pemenangannya Aulia Pramadihka juga ikut dalam sidang sengketa Pilkada Sawahlunto.

"Selaku pihak terkait, kami sudah mendaftarkan di MK melalui kuasa hukum yang telah ditunjuk tim. Bahkan sudah mempersiapkan bukti-bukti untuk dibawa ke persidangan," tutur Aulia Pramadihka kepada Singgalang.(cng)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini