Menurut Helmi kasus yang sekarang dilimpahkan ke Polda Metro Jaya tersebut telah memanggil empat pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat untuk memberikan kesaksian atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam jabatan oleh mantan Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch. Bangun dan mantan Sekretaris Jenderal PWI Pusat Sayid Iskandarsyah, serta pihak-pihak lainnya.
"Pemeriksaan empat pengurus teras PWI Pusat sebagai "saksi kunci" itu dijadwalkan berlangsung mulai hari Rabu (8/1) sampai Jumat (10/1) di Polda Metro Jaya, " ucapnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut belum memberikan jawaban namun dirinya menyebutkan akan mengecek dahulu.(*) Editor : Rahmat