Di Pasaman Barat; Pengendara Bakar Kendaraan di Depan Polisi

×

Di Pasaman Barat; Pengendara Bakar Kendaraan di Depan Polisi

Bagikan berita
Di Pasaman Barat; Pengendara Bakar Kendaraan di Depan Polisi
Di Pasaman Barat; Pengendara Bakar Kendaraan di Depan Polisi

SIMPANG AMPEK - Seorang pengendara membakar kendaraan mereka sendiri di depan petugas polisi. Kejadian di depan Masjid Agung, Jorong Pasaman Baru, Nagari Lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Kamis (9/1). Insiden ini terjadi ketika petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan di pos pengamanan.

Kasat Lantas Polres Pasbar, AKP Rina Aryanti, menjelaskan pengendara bernama Tri Sontinglan (29) bersama Indah (16), yang keduanya berasal dari Palembang, sedang dalam perjalanan menuju Sibolga, Sumatera Utara. Mereka dihentikan petugas karena kendaraan yang digunakan tidak memiliki kelengkapan standar, termasuk knalpot racing dan lampu yang tidak berfungsi.

Ketika dilakukan pengecekan, Tri Sontinglan tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan. Petugas yang hendak melakukan penilangan dihadapkan dengan reaksi emosional dari pengendara, yang kemudian membakar kendaraannya sendiri di tempat kejadian.

Dalam keterangannya, Tri Sontinglan mengakui kendaraan tersebut dibeli dari tempat rongsokan dan memang tidak memiliki dokumen resmi. Insiden ini menjadi perhatian khusus bagi kepolisian setempat, mengingat tindakan membakar kendaraan di tempat umum dapat membahayakan keselamatan banyak orang.

AKP Rina Aryanti menambahkan, pihak kepolisian telah berupaya untuk memfasilitasi perjalanan kedua pengendara tersebut menuju Sibolga dengan kendaraan umum. Namun, karena minimnya transportasi umum dari Pasbar menuju Sibolga, maka mereka berkoordinasi dengan Polsek Panti untuk memastikan mereka dapat melanjutkan perjalanan dengan aman.

Polres Pasbar juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memastikan kelengkapan dokumen kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Pihak kepolisian masih mendalami motif di balik tindakan nekat pengendara tersebut. Sementara itu, proses hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Dengan adanya insiden ini, kepolisian juga meningkatkan pengawasan dan patroli di beberapa titik rawan untuk memastikan ketaatan pengendara terhadap peraturan lalu lintas.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan akan pentingnya edukasi dan kesadaran berkendara yang aman di jalan raya. (fat)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini