SINGGALANG - Daftar 97 pinjol legal Januari 2025. Cek segera agar Anda tidak tertipu dengan pinjaman online ilegal.
Dalam artikel kali ini, Hariansinggalang.co.id akan membahas terkait pinjaman online resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2025.
OJK telah merilis daftar 97 perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) resmi yang berlaku mulai Januari 2025.
Dilansir dari kanal YouTube Kompas.com TV berjudul "OJK Rilis Daftar 97 Pinjol Legal Berlaku Januari 2025" pada Minggu, 12 Januari 2025.
OJK telah mengumumkan daftar 97 perusahaan fintech lending peer-to-peer (P2P) yang telah memenuhi syarat dan mendapatkan izin.
Daftar Pinjol Resmi OJK1. Danamas - https://p2p.danamas.co.id
2. ETHIS - https://ethis.co.id
3. amartha - https://amartha.com
4. DOMPET Kilat - https://www.dompetkilat.co.id
Editor : RC 014Sumber : YouTube Kompascom TV