3. Jangan membayar biaya di awal.
4. Pastikan memahami konsekuensi keterlambatan pembayaran.
5. Laporkan ke OJK jika menemukan pinjaman online ilegal.
Pinjaman online dapat menjadi pilihan yang tepat jika digunakan dengan bijak. Namun, perlu diwaspadai adanya DC yang tidak diketahui publik.
Pastikan memilih pinjaman online yang legal dan memiliki reputasi baik. (*)Editor : RC 014
Sumber : YouTube Sekilas Pinjol