Empat Tersangka Dugaan Korupsi Ganti Rugi Jalan Tol Padang - Pekanbaru Jadi Tahanan Rutan

×

Empat Tersangka Dugaan Korupsi Ganti Rugi Jalan Tol Padang - Pekanbaru Jadi Tahanan Rutan

Bagikan berita
Para tersangka kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan tol Padang - Pekanbaru  yang dialihkan dari tahanan kota menjadi tahanan rutan saat dibawa menuju mobil tahanan, Senin (14/1) di halaman Kantor Kejati Sumbar.
Para tersangka kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan tol Padang - Pekanbaru yang dialihkan dari tahanan kota menjadi tahanan rutan saat dibawa menuju mobil tahanan, Senin (14/1) di halaman Kantor Kejati Sumbar.

Disebutkan juga, pasal yang disangkakan terhadap tersangka, yaitu Pasal 2 (1) jo Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 yang telah ditambah dan diubah dengan UU No 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 (1) Ke-1 KUHP. (wy)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini