BNN Sawahlunto Rehabilitasi 18 Pengguna Narkotika

×

BNN Sawahlunto Rehabilitasi 18 Pengguna Narkotika

Bagikan berita
BNN Sawahlunto Rehabilitasi 18 Pengguna Narkotika
BNN Sawahlunto Rehabilitasi 18 Pengguna Narkotika

Sawahlunto - Sebanyak 18 pengguna narkotika di 2024 direhabilitasi dan dilakukan perawatan pencegahan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Sawahlunto.

"Selain rehabilitasi atas permintaan warga itu sendiri, juga permintaan penegak hukum terhadap yang tertangkap. Semuanya kita awali dengan melakukan asesmen," kata Kepala BNN Sawahlunto, Didi Bagus Wicaksono, Selasa (14/1).

Dikatakannya, bagi pengguna narkotika yang diajukan penegak hukum dilakukan asesmen bersama, BNN, polisi dan jaksa. Asesmen ditujukan bagi pengguna narkotika untuk mengetahui kondisi pengguna, gambaran lengkap latar belakang pengguna, secara ekonomi, sosial, budaya dan psikologis.

Lebih jauh dikatakan Kepala BNN, asesmen juga dilakukan sebagai evaluasi dan monitoring bagi pengguna narkotika yang sudah menjalani proses rehabilitasi serta perawatan.

Dikemukakannya, permintaan asesmen bagi penegak hukum terhadap pengguna narkotika untuk pengambilan keputusan layak direhabilitasi atau harus menjalani hukuman pidana.

"Ajakan kami pada masyarakat, lebih baik mencegah dan menjauhi narkotika sebelum terlanjur menjadi pengguna yang sudah pasti dapat merusak kesehatan dan masa depan," ujar Didit Bagus Wicaksono.

Disebutkan Didit Bagus Wicaksono, pencegahan dilakukan BNN Sawahlunto selama dengan membentuk Desa Bersinar atau bersih narkotika. Saat ini, ada 10 desa bersinar di Sawahlunto. Program yang diberikan BNN berupa penyuluhan di setiap kegiatan dilakukan masyarakat desa tersebut. (cng)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini