SINGGALANG - Komisi IV DPR memastikan bakal memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait pagar laut yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten.
Para anggota dewan meminta penjelasan terkait berdirinya pagar laut tersebut.
Komisi IV DPR RI berencana memanggil Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono beserta jajarannya untuk membahas pagar laut misterius sepanjang 30,16 KM di perairan Kabupaten Tangerang Banten.
Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengatakan pemanggilan akan dilakukan setelah masa reses DPR usai 20 Januari mendatang.
Tidak hanya memanggil KPP, pihaknya juga akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan nelayan perusahaan yang diduga terlibat maupun jaringan rakyat Pantura yang mengaku bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tersebut.
Ia menilai aktivitas pemagaran laut merupakan pelanggaran nyata terhadap hak nelayan dan masyarakat pesisir semuanya."Sudah mengusulkan dan mengajukan agar segera dilakukan baik Raker dengan menteri terkait maupun dengan RDP, dengan Dirjen yang terkait bertanggungjawab terhadap masalah pagar laut ini," katanya dilansir dari YouTube METRO TV pada Rabu, 15 Januari 2025.
Ia menambahkan, mereka berkunjung langsung ke lapangan tetapi memang mendapat banyak keluhan dari nelayan sehingga kalau tadi ada disampaikan ada klaim bahwa itu merupakan pemasangan Swadaya Mandiri oleh nelayan.
"Nelayan aja untuk melaut setengah mati. Jadi bagaimana mungkin dengan yang cukup besar dengan risiko yang cukup besar. Nah itu pun nanti bagian dari verifikasi yang akan yang ingin kami tanyakan perjelas di dalam rapat kerja dan RDP," katanya. (*)
Editor : RC 014Sumber : YouTube Metro TV