Ikuti Australia, Pemerintah Akan Atur Batas Akses Media Sosial

×

Ikuti Australia, Pemerintah Akan Atur Batas Akses Media Sosial

Bagikan berita
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. (Foto: Garda Nasional)
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. (Foto: Garda Nasional)

Ia menambahkan, Australia mengesahkan Undang-undang yang melarang anak usia di bawah 16 tahun mengakses media sosial dengan pembatasan ketat dan saksi keras regulasi ini menjadi Undang-undang paling ketat di dunia dalam membatasi penggunaan platform media sosial oleh anak-anak. (*)

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Metro TV
Bagikan

Berita Terkait
Terkini