Ia menambahkan, Australia mengesahkan Undang-undang yang melarang anak usia di bawah 16 tahun mengakses media sosial dengan pembatasan ketat dan saksi keras regulasi ini menjadi Undang-undang paling ketat di dunia dalam membatasi penggunaan platform media sosial oleh anak-anak. (*)
Editor : RC 014Sumber : YouTube Metro TV