Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Padang - Sicincin, Tujuh Tersangka Naik ke Tahap Dua

×

Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Padang - Sicincin, Tujuh Tersangka Naik ke Tahap Dua

Bagikan berita
Tersangka kasus dugaan korupsi jalan tol Padang - Sicincin saat diperiksa JPU dalam proses tahap dua kasus tersebut, Kamis (16/1) di Kantor Kejati Sumbar.
Tersangka kasus dugaan korupsi jalan tol Padang - Sicincin saat diperiksa JPU dalam proses tahap dua kasus tersebut, Kamis (16/1) di Kantor Kejati Sumbar.

Adapun perkara ini berawal pada 2020 terdapat kegiatan pengadaan tanah pembangunan jalan tol ruas Padang - Pekanbaru (seksi Kapalo Hilalang - Sicincin - Lubuk Alung - Padang) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.

Para tersangka ini secara sengaja tetap memproses pengadaan lahan untuk proyek jalan tol, padahal diketahui terdapat pemberitahuan dari Asisten III Pemkab Pariaman bahwa lahan tersebut merupakan aset Pemda Padang Pariaman.

Akibat perbuatan tersangka SF dan YH maka negara mengalami kerugian keuangan negara hingga Rp.27 miliar sesuai audit BPKP Perwakilan Sumbar serta memperkaya 10 orang penerima ganti rugi sebesar kurang lebih Rp.9 miliar. (wy)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini