Bahaya! 26 Pinjol Ilegal yang Perlu Dihindari Tahun 2025, Jangan Pinjam Uang di Sini

×

Bahaya! 26 Pinjol Ilegal yang Perlu Dihindari Tahun 2025, Jangan Pinjam Uang di Sini

Bagikan berita
Pinjol ilegal yang perlu dihindari tahun 2025. (Foto: YouTube)
Pinjol ilegal yang perlu dihindari tahun 2025. (Foto: YouTube)

SINGGALANG - Bahaya! 26 pinjol ilegal yang perlu dihindari tahun 2025. Pastikan Anda memeriksa reputasi dan izin OJK sebelum mengajukan pinjaman online.

Dalam artikel kali ini, Hariansinggalang.co.id akan membahas terkait pinjaman online yang enak digalbay.

Anda harus tahu sebelum mengambil tindakan melakukan pinjaman online perlu perhitungkan risikonya.

Kemudian, pertimbangkan kemampuan untuk membayar pinjaman itu. Disarankan untuk tidak melakukan pinjaman di aplikasi pinjol ilegal.

Sebaiknya, cari aplikasi pinjol legal ataupun pinjaman ke tempat lain karena pinjol ilegal sangat berisiko apabila gagal bayar.

Jika Anda menunggak pembayaran di pinjaman online ilegal data akan disebar.

Berikut Risiko Pinjol Ilegal

Dilansir dari kanal YouTube Uang Pecah berjudul "26 PINJOL ILEGAL YANG AMAN GALBAY TAHUN 2025" pada Jumat, 17 Januari 2025.

1. Penagihan Agresif

Penagihan melalui panggilan, SMS, dan email secara terus-menerus.

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Uang Pecah
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
pekanbaru