Lubuk Basung - Petani keramba jaring apung Danau Maninjau di Nagari atau Desa Bayua, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam menguburkan sekitar 10 ton bangkai ikan secara swadaya dalam mengantisipasi pencemaran lingkungan pascakematian beberapa hari lalu.
Wali Nagari atau Kepala Desa Bayua Hadi Fajrin di Lubuk Basung, Jumat (17/1) mengatakan, ada sekelompok petani keramba jaring apung mengumpulkan bangkai ikan dari keramba jaring apung miliknya dan menguburkan di Lubuk Kandang, Nagari Bayua.
"Ada satu titik lokasi penguburan bangkai ikan dan petani menguburkan ikan secara swadaya," katanya.
Ia mengatakan penguburan bangkai ikan itu merupakan inisiatif dari petani dalam rangka untuk mengantisipasi pencemaran udara di daerah tersebut pascakematian ikan secara massal.
Dengan cara itu, pencemaran udara di daerah tersebut bisa diminimalisir. Sebelumnya ada sekitar 25 ton ikan mati di Danau Maninjau semenjak Senin (13/1).
Kematian ikan akibat angin kencang melanda daerah itu pada Minggu (12/1) sore, sehingga terjadi pembalikan air dari dasar ke permukaan danau.Dengan kondisi itu, oksigen berkurang di dasar danau vulkanik tersebut dan ikan mengalami pusing.
Pada Senin (13/1), tambahnya ikan mati dan mengapung ke permukaan danau. "Bangkai ikan mengapung ke permukaan dan saat ini angin masih kencang di daerah itu," katanya.
Sementara Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam Rosva Deswira mengatakan 25 ton ikan jenis nila mati dengan berbagai ukuran itu tersebar di Jorong Lubuak Anyia, Banda Tangah dan Lubuak Kandang milik 12 petani.
Akibatnya petani mengalami kerugian sekitar Rp625 juta dengan harga Rp25 ribu per kilogram tingkat petani. "Harga ikan nila tingkat petani Rp25 ribu per kilogram," katanya. (*)
Editor : EriandiSumber : antara