SINGGALANG - Muhammadiyah melaporkan dugaan pelanggaran hukum dalam kasus pagar laut di kawasan Pantai Utara, Tangerang, Banten.
Mereka mendesak pihak berwenang segera mengungkap dalang di balik pemagaran tersebut.
Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah datang ke Bareskrim Polri sekitar pukul 14.30 WIb didampingi sejumlah LBH.
Langkah ini mereka ambil usai somasi terbuka yang dilayangkan tidak juga digubris.Mereka berharap pihak berwenang bisa segera melakukan investigasi untuk mengungkap siapa dalang pemagaran laut yang merugikan banyak orang.
"Sudah melewati tingkat waktu 3x24 jam sejak disampaikan tidak ada pihak yang bertanggungjawab untuk membongkar kembali pagar bambu yang telah di pasang sepanjang kurang lebih 3 km di pesisir utara Tangerang," kata Ketua Riset dan Advokasi LBH-AP PP Muhammadiyah Gufroni dilansir dari YouTube METRO TV pada Sabtu, 18 Januari 2025.
"Jadi kami ingin menunjukkan komitmen dan kesungguhan kami," katanya. (*)
Editor : RC 014Sumber : YouTube Metro TV