11 Pinjol Kehabisan Modal, 5 Diantaranya Diminta OJK Kembalikan Izin, Bakal Bangkrut?

×

11 Pinjol Kehabisan Modal, 5 Diantaranya Diminta OJK Kembalikan Izin, Bakal Bangkrut?

Bagikan berita
Pinjol kehabisan modal, 5 diantaranya diminta OJK kembalikan izin.
Pinjol kehabisan modal, 5 diantaranya diminta OJK kembalikan izin.

SINGGALANG - 11 pinjol kehabisan modal, 5 diantaranya diminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembalikan izin.

Dalam artikel kali ini, Hariansinggalang.co.id akan membahas terkait pinjaman online yang membutuhkan suntikan modal.

Dilansir dari kanal YouTube Desi Sutriani berjudul "HOREE,, OJK MINTA 5 DARI 11 PINJOL KEMBALIKAN IJIN | DAFTAR PINJOL BANGKRUT AWAL 2025, GALBAY UPDATE" pada Minggu, 19 Januari 2025.

Dalam RDK Bulanan (RDKB) Desember 2024 lalu, OJK telah mengenakan sanksi administratif OJK kepada 14 perusahaan pembiayaan, 8 perusahaan modal ventura, dan 27 penyelenggara Peer-to-Peer (P2P) Lending karena melanggar Peraturan OJK (POJK) berlaku ataupaun sebagai hasil pengawasan dan/atau tindak lanjut pemeriksaan.

Pertumbuhan Industri Fintech, OJK mencatat outstanding pembiayaan per November 2024 mencapai Rp75,60 triliun.

Pencapaian per November 2024 tumbuh sebesar 27,32% Year on Year (YoY), sedangkan Oktober 2024 tumbuh sebesar 29,23% YoY.

Kendati demikian, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending malah meningkat per November 2024.

Adapun TWP90 per November 2024 sebesar 2,52%, sedangkan TWP90 per Oktober 2024 sebesar 2,37%.

OJK juga mencatat bahwa pembiayaan bermasalah atau kredit macet fintech P2P lending didominasi oleh kalangan usia 19-34 tahun atau anak muda dengan porsi 53,48% per November 2024.

Kemudian, OJK juga mencatat terdapat enam perusahaan pembiayaan dari 146 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan terkait dengan kewajiban ekuitas minimum sebesar Rp100 miliar hingga akhir Desember 2024.

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Desi Sutriani
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
pekanbaru