"Perbaikan sistem dimulai dengan penyederhanaan model bisnis dan penguatan teknologi informasi untuk mendukung pelayanan yang akurat, prudent, akuntabel, dan transparan sesuai prinsip Governance, Risk Management, and Compliance (GRC)," ungkap Menteri Nusron. Dalam pengarahan yang digelar secara daring tersebut, Menteri Nusron menyampaikan kepada seluruh jajaran agar selalu siap apabila dilakukan rotasi dan mutasi secara berkala untuk meningkatkan pengalaman kerja dan pemerataan penugasan dalam rangka peningkatan SDM. Selain itu, kepekaan dan pemahaman terkait isu-isu pertanahan dan tata ruang juga menjadi aspek yang wajib dimiliki oleh setiap instan pertanahan.(R)
Editor :
yuniSumber :
Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional