SINGGALANG - Pinjol ganti nama, apakah akan membuat utang auto lunas? Simak faktanya berikut ini.
Dalam artikel kali ini, Hariansinggalang.co.id akan membahas terkait pinjaman online atau biasa dikenal dengan pinjol berubah nama menjadi pindar (pinjaman daring).
Lantas, apa dampaknya, apakah akan membuat utang lebih aman?
Dilansir dari kanal YouTube Vita Riyadi berjudul "MANTAP! Pinjol Berubah Nama, Hutang Jadi Auto Lunas? Simak Faktanya!" pada Senin, 20 Januari 2025.
Kementerian Keuangan melalui Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengumumkan perubahan nama "Pinjaman Online" menjadi "Pinjaman Daring".
Perubahan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pinjaman yang aman dan terdaftar OJK.Alasan Perubahan Nama
Ketua Umum AFPI, Nurdin Najib, menyatakan bahwa istilah "Pinjol" memiliki konotasi negatif dan ilegal.
Perubahan nama ini dimaksudkan untuk membedakan pinjaman daring yang terdaftar OJK dari pinjaman ilegal.
Pasalnya, banyaknya pinjaman ilegal yang merugikan masyarakat. Serta, kebutuhan untuk membedakan pindar dengan pinjaman ilegal.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Vita Riyadi