SINGGALANG - Pemerintah tengah menyiapkan surat edaran yang mengatur soal rencana pembelajaran selama bulan ramadan dan itu juga sudah dibahas Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan PMK bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait.
Jadi yang pertama hal tersebut diungkapkan Menteri Pendidikan dasar dan Menengah (Dasmen) Abdul Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Hal itu menanggapi adanya wacana libur sekolah selama bulan Ramadan.
Ia menyebut keputusan pembelajaran sekolah saat Ramadan sudah disepakati lintas kementerian dan tinggal menunggu surat edaran atau bersama yang akan dikeluarkan."Pembelajaran yang akan diterapkan selama bulan Ramadan. Jadi nilai-nilainya sekarang drafnya sudah selesai ya, draf surat edaran bersama sudah selesai dan eh draft ini kami susun melibatkan lima Kementerian pertama dengan Menko PMK, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dan KSP," katanya dilansir dari YouTube METRO TV pada Senin, 20 Januari 2025.
"Ini kami berlima membahas mengenai pembelajaran di bulan Ramadan dan sudah ada kesepakatan bersama, sekarang draftnya sudah selesai, tinggal proses nunggu tanda tangan tiga menteri," katanya. (*)
Editor : RC 014Sumber : YouTube Metro TV