PADANG - Didampingi oleh orang tua, pelaku pungutan liar (pungli) kepada wisatawan di Jembatan Sitinurbaya membuat surat pernyataan dihadapan PPNS, Senin (20/1/ 2025).
Mereka ditertibkan tim Sergap Pol PP Padang karena didapati melakukan pungutan biaya parkir di kawasan jembatan Siti Nurbaya kebanggaan orang Padang pada Sabtu sore.
Tiga orang laki-laki yang diketahui inisial BG (20), AT(19), IL(19), terpaksa harus di amankan oleh Tim Sergap Pol PP Padang karena di anggap telah meresahkan pengunjung di kawasan tersebut.
Dihadapan PPNS, mereka bersama pihak orang tua mengakui kesalahan dan berjanji tidak akan mengulangi perbutan tersebut.
"Dihadapan orang tua mereka mengakui dan telah berjanji," terang kasat Pol PP
Terkait hal ini Kasat Pol PP Padang menghimbau kepada pengunjung agar tidak memarkir kendaraan di atas jembatan Siti Nurbaya karena di lokasi tersebut tidak dibenarkan untuk parkir kendaraan.Ia juga menghimbau untuk warga sekitar agar tidak melakukan pungutan liar terhadap pengunjung karena itu berdampak tidak baik untuk wisata Kota Padang.
"Di beritahukan bahwa di atas jembatan Siti Nurbaya tidak dibenarkan untuk memarkir kendaraan karena untuk area parkir sudah di sediakan di area kawasan jalan Batang Arau. Sementara kepada masyarakat ia juga menghimbau agar sadar wisata dan berikan pelayanan kepada pengunjung, dengan demikian menimbulkan kesan positif terhadap Wisata Padang," harap Chandra Kasat Pol PP Padang.(*)
Editor : Rahmat