Peduli Nasib UMKM, Arisal Aziz Kunjungi Kementerian Perdagangan

×

Peduli Nasib UMKM, Arisal Aziz Kunjungi Kementerian Perdagangan

Bagikan berita
Peduli Nasib UMKM, Arisal Aziz Kunjungi Kementerian Perdagangan
Peduli Nasib UMKM, Arisal Aziz Kunjungi Kementerian Perdagangan

Jakarta – Respon cepat terhadap berbagai aduan pemilik Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) , Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi PAN, Arisal Aziz langsung bergerak menuju Kantor Kementerian Perdagangan di Jakarta Pusat, Senin (20/01/2025).

“Kami menerima banyak aduan terhadap lesunya gairah UMKM, tak hanya di ibukota, namun juga di daerah-daerah yang mengeluhkan penjualan seiring semakin massive-nya pergerakan e-commerce. Seperti contoh, toko-toko di Tanah Abang dan Thamrin City banyak yang tutup. Karena itu, hari ini kami langsung menemui Menteri Perdagangan guna membahas hal tersebut,” sebut Arisal.

Platform ini tak hanya menawarkan kemudahan bagi konsumen, tetapi juga menjual produk-produk impor, termasuk barang dari luar negeri dengan harga yang sangat kompetitif. Fenomena ini dinilai memukul para pedagang lokal, termasuk pedagang di Pasar Tanah Abang yang perputaran uangnya mencapai Rp200 miliar per hari atau triliunan rupiah per tahun.

"Kehancuran pedagang lokal maupun dalam negeri tidak hanya mempengaruhi ekonomi, tetapi juga keberlangsungan hidup banyak keluarga yang bergantung pada sektor ini," ujarnya.

Oleh karena itu, ia mengusulkan agar pemerintah, melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag), memberikan prioritas pada penjualan produk-produk dalam negeri, khususnya hasil UMKM, di platform media sosial.

“Kami meminta kepada Kementerian Perdaganagn agar ada formula khusus untuk bisa membatasi peredaran barang-barang impor, terutama dari China, demi menyelamatkan ekonomi lokal dan memperkuat daya saing pelaku UMKM,” tegas wakil rakyat yang akrab disapa Josal ini.

Menanggapi aduan dan permohonan dari Arisal Aziz, Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menyatakan akan mengambil langkah tegas terhadap platform e-commerce yang masih memperjualbelikan barang impor bernilai di bawah $100 per item.

Menurutnya, hal ini perlu diawasi lebih ketat karena banyak dari barang-barang tersebut diduga merupakan hasil penyelundupan.

“Kemendag akan memanggil platform e-commerce yang terindikasi memperjualbelikan barang-barang impor murah. Jika ditemukan adanya pelanggaran, kami akan memberikan sanksi tegas,” ungkap Budi Santoso.

Meskipun pemerintah telah mengeluarkan peraturan ketat terkait impor barang sejak tahun lalu, Kemendag mengakui masih ada celah yang memungkinkan masuknya barang-barang ilegal ke Indonesia.

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
pekanbaru