Pendaftaran Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028 Dibuka

×

Pendaftaran Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028 Dibuka

Bagikan berita
Pendaftaran Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028 Dibuka
Pendaftaran Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028 Dibuka

9. Calon dari unsur wartawan:

a. Berstatus Wartawan Utama berdasarkan data Dewan Pers.

b. Masih menjalankan kerja jurnalistik di perusahaan pers yang memenuhi Undang- Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers dan sudah terdata di Dewan Pers, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari penanggung jawab media bersangkutan;

10. Calon dari unsur pimpinan perusahaan pers masih bekerja sebagai pimpinan perusahaan pers yang dibuktikan dengan surat keputusan pengangkatan dari perusahaan pers bersangkutan yang memenuhi Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan oleh Dewan Pers.

11. Calon dari unsur tokoh masyarakat, membuat surat pernyataan tidak sedang bekerja sebagai wartawan, tidak sedang menjadi pimpinan perusahaan pers, tidak sedang menjadi pengurus partai politik, dan bukan pejabat publik.

Lebih lanjut, untuk format dokumen, para calon anggota Dewan Pers sebagai berikut:

a. Pakta integritas, Surat Keterangan calon dari unsur wartawan, pimpinan perusahaan pers dan tokoh masyarakat dapat diunduh dari laman https/id/format-dokumenhpps

b. Berkas pendaftaran diterima mulai 20 Januari 2025 hingga 11 Februari 2025 pukul 24.00 WIB melalui email bppa/@dewanpers.or.id.

Secara fisik pada jam kerja pukul 08.00 -16.00 WIB ke alamat: Sekretariat BPPA Dewan Pers, Gedung Dewan Pers Lantai 7 Jl. Kebon Sirih No. 32 Jakarta Pusat Telp. (021) 3504877-75.(*)

Editor : Rahmat
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
pekanbaru