Padang -Pedagang Kaki Lima (PKL) di Fase VII Pasar Raya saat ini memang sudah menempati basement, namun sedang dilakukan verifikasi oleh Dinas Perdagangan Kota Padang.
"Memang kita saat ini sedang melakukan verifikasi pendataan ulang PKL di basement Fase VII Pasar Raya terhadap kelompok-kelompok pedagang,"kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Syahendri Barkah kepada Singgalang di kantornya baru-baru ini.
Disebutkannya, pada awalnya ada rencana Presiden Prabowo akan meresmikan Fase VII Pasar Raya tersebut sehingga semua pedagang disuruh pindah semuanya dulu di basement PKL tersebut.
Kemudian dilakukan verifikasi ulang untuk menentukan siapa yang betul-betul berhak menempati.
Bagi yang sudah selesai pendataan diberikanSurat Penunjukan Pemanfaatan Aset. Dengan demikian PkL tersebut berhak menempati lahan basement Fase VII untuk berjualan.
Lebih jauh dijelaskan Syahendri Barkah, saat ini tak dibolehkan lagi PKL berjualan di badan jalan depan Fase VII dan Pasar Raya Barat.Jalan di Pasar Raya Barat memang difungsikan untuk lalu lintas dan area parkir. Sehingga, arus keluar masuk Pasar Raya semakin lancar.
Dikatakannya, pada basement tersebut diisi oleh 620 PKL. Menurutnya, sebelum ini ada keluhan dari PKL yang berjualan di basement adanya air tergenang akibat adanya yang bocor. Namun, kondisi tersebut sudah teratasi oleh pihak kontraktor secara bertahap.
"Memang selama 6 bulan ini kerusakan masih menjadi tanggung jawab kontraktor dalam masa pemeliharaan yang dibentuk tim khusus untuk penangganannya. Setiap kita sampaikan persoalan yang ada, dengan cepat ditangani oleh tim kontraktor untuk diperbaiki," imbuh Syahendri Barkah. (wal)
Editor : Eriandi