7. Pertimbangkan alternatif pinjaman lainnya.
Langkah-langkah Mengajukan Keluhan Pinjol
1. Hubungi pihak aplikasi pinjol.
2. Laporkan ke OJK (via telepon atau situs resmi).
3. Ajukan keluhan ke Bank Indonesia (BI).
4. Konsultasikan dengan lembaga konsumen.OJK telah mengawasi dan mengatur aktivitas pinjol. Begitu juga Bank Indonesia (BI) juga mengawasi transaksi keuangan.
Kementerian Perindustrian dan Perdagangan pun telah mengawasi praktik bisnis.
Pinjaman online dapat membantu memenuhi kebutuhan finansial, namun penting untuk memahami risiko dan mengikuti tips menghadapi DC/FC Lapangan.
Pastikan Anda lebih memilih aplikasi pinjol yang terdaftar dan diawasi OJK agar terhindar dari sebar data. (*)
Editor : RC 014Sumber : YouTube Singgih B Maulana