Dalam video permintaan maaf tersebut LB mengaku uang Rp500.000 yang diselipkan merupakan biaya yang harus dibayar untuk biaya visa saat di bandara di Indonesia.
Ia menegaskan, tidak ada aksi ilegal yang dilakukan petugas Bea Cukai ataupun Imigrasi.Baca juga: Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Ditahan KPK
Sebagai penutup, turis China kembali meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas dampak negatif yang ditimbulkan. (*)
Editor : RC 014Sumber : YouTube Metro TV