SINGGALANG - Jangan takut! 3 risiko galbay pinjol yang perlu diketahui, benarkah bisa masuk penjara?.
Dalam artikel kali ini, Hariansinggalang.co.id akan membahas terkait permasalahan gagal bayar pinjam online.
Dilansir dari kanal YouTube Singgih B Maulana berjudul "Galbay Pinjol ? Ganti No Hp !" pada Rabu, 22 Januari 2025.
Pinjaman online (pinjol) telah menjadi alternatif bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan finansial.
Namun, beberapa nasabah mengalami kesulitan membayar cicilan karena berbagai faktor, seperti pengangguran, penurunan pendapatan atau kegagalan bisnis.
Risiko Galbay Pinjol1. Slik OJK
Pelanggaran peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat menyebabkan sanksi administratif dan/atau pidana.
2. BI Checking
Keterlambatan pembayaran dapat mempengaruhi skor kredit dan membatasi akses ke layanan keuangan.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Singgih B Maulana