Sawahlunto - Sebanyak 34.018 angkatan kerja di Sawahlunto di 2024 terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Berdasarkan data kita, angkatan kerja Sawahlunto yang terdaftar dalam jaminan sosial kecelakaan kerja masuk tinggi dan peringkat kedua di Sumbar," kata Kepala BPJS Cabang Solok Maulana Anshari Siregar, Rabu (22/1).
Dikatakannya, jumlah angkatan kerja Sawahlunto yang punya jaminan sosial sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan 62,19 persen atau diatas Sumbar 27,56 persen.
Disebutkan Maulana Anshari, selama tahun itu sudah 2.000 kasus kerja yang sudah dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok yang membawahi Sawahlunto, Sijunjung, Dharmasraya, Kota Solok, Kabupaten Solok dan Solok Selatan.
Lebih jauh disebutkannya, kepesertaan tenaga kerja dalam jaminan sosial suatu keharusan yang menjadi hak penerima kerja dan kewajiban bagi pemberi kerja atau pemilik usaha.Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, banyak perusahaan yang belum mendaftarkan perlindungan sosial tenaga kerja di BPJS bagi karyawannya. Justru itu, diminta pemilik perusahaan dan pemberi kerja agar mendaftar karyawan sebagai peserta perlindungan jaminan sosial tenaga kerja.
"Sepanjang dia (pekerja-red) )menerima upah, pemberi kerja dan perusahaan wajib mendaftarkannya sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja," ujar Maulana Anshari Siregar.(cng)
Editor : Eriandi