Deni mengatakan, berkaca dengan kasus besar, contoh kasus Ferdi Sambo semua liputan rekonstruksi itu ditayangkan secara live, tujuannya untuk apa, transparansi proses hukum yang berjalan.
"Ini kami bertanya tanya, kasus almarhum Ryanto Ulil ini tidak boleh didokumentasikan, apa motif dibalik itu semua? Apakah ada hal hal yang ditutupi, fakta fakta yang tidak diinginkan diketahui oleh publik, sampai saat ini menjadi pertanyaan besar bagi kami," ujar Deni.Baca juga: Korupsi Dana Kemahasiswaan, Mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Unand Divonis Lima Tahun Penjara
"Kami berharap polri tetap menjaga integritasnya untuk melakukan proses hukum sebaik baiknya dan menjatuhkan hukuman yang setimpal dan seberat beratnya bagi pelaku," tambah Deni. (der)
Editor : Eriandi