Oleh karena itu, penting untuk memahami bahwa pinjaman online harus digunakan dengan bijak dan tidak berlebihan.
Selain itu, juga penting untuk memahami bahwa keringanan dapat diberikan kepada nasabah yang galbay di pinjol.
Setiap utang itu wajib untuk dibayar tapi tidak dengan bunganya karena bunga itu di seluruh agama juga haram.
Jangan berutang karena utang hanya akan membuat diri Anda miskin.
Sekarang banyak sekali orang yang kerja di perusahaan motor, perusahaan mobil, perusahaan rumah stres pusing gara-gara susah mendapatkan nasabah.
Kredit calon debitur itu ditolak gara-gara pinjol makanya perusahaan-perusahaan krediti Ini memberikan keringanan untuk Anda yang masih punya utang pinjol.Banyak orang yang diterima kreditnya padahal mereka sudah galbay pinjol dan ketiga perusahaan ini terancam bangkrut gara-gara pinjaman online.
Sehingga mereka meminta keringanan sama OJK supaya banyak nasabah yang mengambil motor, mobil, dan rumah agar tidak bangkrut.
Maka dari itu, bagi Anda yang masih punya utang pinjol Rp1 juta, Rp5 juta, Rp10 juta jangan stres. Semua akan baik-baik saja.
Jalani hidup seperti biasa, tidak perlu memikirkan utang pinjol. Itu bisa Anda bayar asalkan Anda mau berusaha. (*)
Editor : RC 014Sumber : YouTube Singgih B Maulana