PADANG - Meninggalkan barang dagangannya, belasan kursi, meja, tanda dan etalase milik Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Permindo ditertibkan Satpol PP Kota Padang, kamis (31/1/2025) pagi.
Awalnya, penertiban yang dipimpin oleh Kasi Operasi Satpol PP Padang Eka Putra Irwandi melaksanakan patroli rutin setiap hari.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana pasar raya yang aman, nyaman, dan tertib bagi pedagang maupun masyarakat pengunjung.
Tentu yang dilakukan PKL tersebut berdampak kepada gangguan trantibum, sesuai dengan Perda 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang.
"Penertiban tetap dengan tindakan yang humanis, bagi PKL yang meninggalkan lapaknya habis berjualan kita amankan ke Mako dan bagi PKL yang tidak mengindahkan himbauan dan bepura-pura tidak mendengar, lapaknya kita tertibkan," tutur eka putra irwandi, kasi operasi satpol pp kota padang.
Selain itu, pedagang yang lapaknya dibawa Petugas Penegak Perda Pemko Padang tersebut, diharap menghadap ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang untuk didata dan dimintai keterangannya lebih lanjut."PKL yang lapaknya kita bawa, akan kita berikan edukasi terkait tempat berjualannya dan kita tidak ingin nanti terjadi gangguan trantibum disana,"tambah Eka.
Selain itu, sesuai arahan Kasatpol PP akan terus melakukan pengawasan rutin ketempat-tempat yang sudah ditertibkan, dengan harapan, trotoar yang sudah bagus disana kembali bisa digunakan oleh masyarakat untuk berjalan kaki dan tidak lagi timbul kecetan akibat pedagang.(*)
Editor : Rahmat