Buntut Kasus Pagar Laut, Menteri Nusron Pecat 6 Pejabat

×

Buntut Kasus Pagar Laut, Menteri Nusron Pecat 6 Pejabat

Bagikan berita
Pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. (Foto: Kompas Money)
Pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. (Foto: Kompas Money)

SINGGALANG - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, mencopot 6 dari 8 pegawainya akibat pemasangan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Dalam rapat bersama dengan Komisi II DPR RI pada Kamis, 30 Januari 2025, Menteri ATR/BPN menjelaskan delapan pegawainya sudah diberi sanksi oleh inspektorat ATR/BPN dan saat ini tengah dalam proses.penerbitan SK pencopotan jabatan.

"Sedangkan untuk dua pegawai bakal dikenai sanksi berat," katanya.

Nusron tak membeberkan nama-nama pegawai yang dicopot tersebut. Namun Ia hanya menyebut inisial serta jabatannya. Salah satunya adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dan mereka diduga terlibat dalam penerbitan SHGB, SHM di kawasan pagar laut Tangerang Banten.

"Kita memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya pada mereka yang terlibat kepada pegawai dan sanksi berat kepada dua pegawai," katanya.

"Nah nama-nama pegawainya siapa saja kami enggak bisa sebut ya kan kami hanya sebut inisial yang pertama adalah JS," katanya.

Kemudian SHH Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, ET Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, WS Ketua Panitia, YS Ketua Panitia, NS Panitia A, LM eks Kepala Survei dan Pemetaan.

"Eks Plt Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran. Ini 8 orang ini yang sudah diperiksa oleh inspektorat dan sudah diberikan sanksi oleh inspektorat tinggal proses pengSK-an saksinya dan penarikan mereka dari jabatan," katanya. (*)

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Metro TV
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
pekanbaru