Untuk mengatasi agar data pribadi tidak disebar oleh pihak Kredit Pintar, berikut beberapa cara yang dapat Anda lakukan:
1. Kumpulkan Bukti
Kumpulkan semua bukti transaksi dan komunikasi dengan pihak pinjaman online.
Ini akan membantu Anda untuk membuktikan bahwa Anda telah membayar utang dan tidak perlu lagi membayar.
2. Laporkan ke OJK
Jika Anda merasa bahwa pihak pinjaman online telah melakukan tindakan yang tidak etis, laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
OJK akan membantu Anda untuk menyelesaikan masalah tersebut.3. Laporkan ke Kredit Pintar
Jika Anda masih memiliki utang yang belum dibayar, hubungi pihak pinjaman online dan minta untuk membayar utang tersebut.
Pastikan Anda untuk membayar utang tersebut secara tepat waktu untuk menghindari ancaman dari pihak pinjaman online.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Fintech.ID