SINGGALANG - Dugaan kejanggalan muncul dalam kasus penembakan aparat Malaysia terhadap WNI hingga meninggal dunia.
Pihak keluarga pun meyakini orang tuanya tidak mungkin melakukan perlawanan.
Dubes RI untuk Malaysia Hermono menyebutkan, Malaysia menerapkan standar ganda yaitu kalau pekerja imigran undocumented itu dikriminalisasi tapi pengguna jasa mereka perusahaan-perusahaan majikan-majikan itu tidak pernah ada yang dikriminalisasi.
"Karena pekerjakan pekerja asing ini kan enggak adil dan bahkan penghinaan secara verbal menyebut orang-orang kita Indonesia menghina mereka secara harga diri merampas harta benda mereka di tahanan detensi Malaysia bahkan double penalti tahanan itu harus dialami ini harus dihentikan," katanya.
"Kita tidak boleh menjadi irlander orang yang dinilai negara rendah dan tidak memiliki kekuatan apapun untuk menegosiasi dengan Malaysia," katanya.
Ia menambahkan, saat ini kepolisian Malaysia masih menyelidiki kasus penembakan yang menewaskan satu orang Warga Negara Indonesia.Ia mengatakan, polisi diraja Malaysia masih melakukan penyelidikan terkait kasus penembakan APMM yang menyebabkan beberapa aparat yang terlibat penembakan juga sudah dinonaktifkan untuk kepentingan proses penyidikan.
Namun, ia belum merinci Berapa jumlah aparat yang dinonaktifkan polisi Malaysia.
"Sedang melakukan penelitian penyelidikan kepada APMM atau agensi penguat kuasa Malaysia dan beberapa orang yang terlibat dalam penembakan itu telah dinonaktifkan untuk memperlancar proses penyelidikan," katanya. (*)
Editor : RC 014Sumber : YouTube Metro TV