Tas Ransel 'Spiderman' Berisi 28 Bungkus Sabu, Pria di Inhu Ditangkap Polisi

×

Tas Ransel 'Spiderman' Berisi 28 Bungkus Sabu, Pria di Inhu Ditangkap Polisi

Bagikan berita
Tas Ransel 'Spiderman' Berisi 28 Bungkus Sabu, Pria di Inhu Ditangkap Polisi
Tas Ransel 'Spiderman' Berisi 28 Bungkus Sabu, Pria di Inhu Ditangkap Polisi

INDRAGIRI HULU - Sebuah tas ransel merah bergambar Spiderman menjadi kunci dalam pengungkapan kasus narkotika di Kabupaten Indragiri Hulu.

Dari dalam tas tersebut, polisi menemukan 28 bungkus sabu seberat 109,92 gram yang disimpan oleh seorang pria berinisial AOY alias Yanda (35).

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu pada Sabtu (1/2/2025) dini hari, sekitar pukul 00.45 WIB.

"Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim mengidentifikasi Yanda sebagai target utama," jelas Kapolres, Minggu (2/2/2025).

Dipimpin Iptu Rifles Bagariang, tim bergerak cepat dan menangkap Yanda di halaman rumahnya di Gang Sri Paduka, Kelurahan Kambesko, Kecamatan Rengat.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tas ransel merah bergambar Spiderman yang disembunyikan di dalam lemari. Setelah diperiksa, ternyata di dalamnya terdapat 28 bungkus sabu siap edar.

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, yakni satu unit ponsel Oppo warna biru langit, satu kantong parasut hitam, dua plastik klip besar, serta uang tunai Rp2 juta yang diduga hasil transaksi narkoba.

"Hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar," tambah AKBP Fahrian.

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

"Kami berkomitmen untuk memberantas narkoba di wilayah Indragiri Hulu demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran barang haram ini," tegas Kapolres.(*)

Editor : Rahmat
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
pekanbaru