Padang -Masih ada 250 pegawai honorer Pemkot Padang yang tak masuk dalam kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Padang yang bisa ikut seleksi tahap awal 1 dan 2.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Mairizon di Padang, Sabtu (1/2).
Disebutkannya, sebanyak 250 pegawai honorer tersebut tak bisa ikut seleksi karena bekerja dibawah 2 tahun.
"Sesuai aturan dari Kemampuan RB, pegawai honorer yang bekerja di bawah 2 tahun memang tak bisa masuk seleksi PPPK," kata Mairizon.
Disebutkannya, untuk tindak lanjut seperti apa ke depannya terhadap 250 orang pegawai honorer Pemkot Padang ini belum jelas. Sebab, Pemkot Padang masih menunggu aturan atau petunjuk dari pemerintah pusat.
Lebih jauh disebutkan, Mairizon pemerintah pusat saat ini masih fokus pada pengurusan pegawai honorer yang memiliki masa kerja diatas 2 tahun."Kita tunggu saja bagaimana kebijakan dari pemerintah pusat mengatur pegawai honorer yang tak memenuhi masa kerja 2 tahun tersebut,"imbuh Mairizon.
Dikatakannya, ada sebanyak 4.899 orang kuota PPPK untuk Kota Padang yang seleksi tahap 1 sudah selesai pada Desember lalu. Sedangkan tahap 2 direncanakan bakal digelar 16-17 Mei 2025 mendatang.
Seleksi PPPK tahap I diikuti 2933 orang pada Desember 2024 lalu dan tahap 2 bakal diikuti oleh sebanyak 1966 orang pada 16-17 Mei 2025 mendatang.
Ditambahkannya, diminta kepada pegawai honorer 250 orang tersebut untuk tetap tenang dan bekerja seperti biasanya.
Editor : Eriandi