SINGGALANG - Jangan tertipu! Daftar terbaru 69 aplikasi pinjol legal dan pindar ilegal pada tahun 2025.
Dari jumlah tersebut, hanya sebagian kecil yang memiliki izin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Apalagi, saat ini mencari pinjaman online kini menjadi pilihan banyak orang.
Mamun, perlu diingat bahwa tidak semua aplikasi pinjol yang ada di Indonesia adalah legal dan terpercaya.
Tak hanya itu, beberapa aplikasi pinjol yang legal tersebut juga memiliki Debt Collector (DC) lapangan yang dapat menghubungi Anda jika Anda telat membayar.
Oleh karena itu, pastikan Anda untuk membaca syarat dan ketentuan sebelum mengajukan pinjaman.Sedangkan, menggunakan aplikasi pinjol ilegal dapat menyebabkan kerugian yang besar.
Maka dari itu, pastikan Anda untuk memilih pinjol yang legal dan terpercaya.
Seiring dengan itu, artikel Hariansinggalang.co.id kali ini akan membahas bahwa ada 69 aplikasi pinjaman online (pinjol) dan pinjaman daring (pindar) yang beroperasi di Indonesia.
Dilansir dari kanal YouTube Singgih B Maulana berjudul "INFO TERBARU TENTANG APLIKASI PINJOL LEGAL DAN PINJOL ILEGAL DI TAHUN 2025 ( 69 APLIKASI PINJOL )" pada Senin, 3 Februari 2025.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Singgih B Maulana