SINGGALANG - Hati-hati deh! 4 aplikasi pinjol legal yang paling berisiko jika tidak dibayar. Lebih baik jangan digalbaykan.
Pasalnya, hampir tersebar di seluruh kota di Indonesia dan pasti akan didatangi tinggal menunggu masalah waktu saja.
Ada yang sebulan, 2 bulan, 3 bulan. Namun itu juga tergantung daerah masing-masing.
Maka pada artikel kali ini, Hariansinggalang.co.id akan membahas terkait aplikasi pinjol legal yang paling berisiko jika digagalbayarkan.
Dilansir dari YouTube Fintech.ID berjudul "INI 4 APLIKASI PINJOL LEGAL PALING BAHAYA UNTUK DI GALBAY ATAU TIDAK DIBAYAR !" pada Senin, 3 Januari 2025.
Saat ini mencari pinjaman online kini menjadi pilihan banyak orang. Namun, tidak semua aplikasi pinjol yang ada di Indonesia adalah aman dan terpercaya.Berikut adalah daftar aplikasi pinjol tersebut:
1. Akulaku
Aplikasi pinjol ini sudah banyak dikenal oleh masyarakat Indonesia. Namun, perlu diingat bahwa Akulaku memiliki penagih yang sangat agresif dan dapat mendatangi nasabah yang telat membayar.
Bahkan, ada beberapa kasus di mana penagih Akulaku mendatangi rumah nasabah dan melakukan penagihan yang sangat agresif.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Fintech.ID