Polsek BAB Tapan Amankan Pemilik Sabu

×

Polsek BAB Tapan Amankan Pemilik Sabu

Bagikan berita
Polsek BAB Tapan Amankan Pemilik Sabu
Polsek BAB Tapan Amankan Pemilik Sabu

PAINAN - Polsek BAB Tapan kembali menangkap DJ (36) di Kenagarian Riak Danu Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan diduga menyalahgunakan narkotika, Sabtu (01/02/2025).

Dari penangkapan ini, Polsek BAB Tapan mengamankan barang bukti narkotika 1 paket ukuran sedang jenis sabu, 1 unit sepeda motor, dan beberapa alat bukti lainnya.

Kapolsek BAB Tapan, AKP Dedy Arma mengungkapkan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di suatu tempat yang merupakan tempat transaksi narkoba tersebut.

Kemudian, Personel Polsek BAB Tapan melakukan pengintaian di Kampung Air Batu Kenagarian Ampang Tulak Tapan. Setalah berberapa saat kemudian lewat lah satu unit sepeda motor dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi dari masyarakat tersebut sehinnga personel mencegat kendaran tersebut namun berhasil lolos. Personel melakukan pengejaran yang mana sekira pukul 19.30 Wib, DJ dibekuk.

“Kami menerima informasi dari warga dan langsung melakukan penyelidikan mendalam. Setelah bukti cukup, kami lakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka bersama barang bukti,” ujar Kapolsek.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra menegaskan komitmen jajarannya untuk zero narkoba dengan arti memutus rantai peredaran narkoba di Kabupaten Pesisir Selatan. Ia mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.

Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan tegas bagi para pelaku lainnya agar tidak mencoba menjalankan praktik serupa di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan. (r)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
pekanbaru